Pengembangan sistem penjaminan mutu internal diperlukan perguruan tinggi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat. Dalam rangka upaya tersebut, Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo melakukan studi banding ke Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) dan Universitas Udayana pada tanggal 17-19 September 2018. Pimpinan universitas, yaitu Rektor Univet Bantara Sukoharjo, Prof.Dr.Ir. Ali Mursyid W.M., M.P dan Wakil Rektor I Univet Bantara Sukoharjo, Dr. Herry Agus Susanto turut serta dalam studi banding tersebut.
Studi banding ke Undiksha, BPMI Univet Bantara disambut oleh Kepala Penjaminan Mutu Undiksha Prof.Dr. A.A. Gede Agung, M.Pd beserta staff dan Wakil Rektor I Unidiksha, Prof. Dr. Ida Bagus Arnyana, M.Si. Gede Agung menyampaikan bahwa sangat senang BPMI Univet Bantara menjadikan Undiksha sebagai tujuan studi banding.
Saya sangat senang BPMI Univet Bantara datang ke Undiksha, khusunya bertemu dengan Pusat Penjaminan Mutu, semoga kita bisa saling berbagi informasi dan sharing mengenai penjaminan mutu internal universitas. Dan tentu saja, studi banding ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja masing-masing, baik BPMI Univet Bantara maupun Undiksha,”ungkapnya.
Terkait pengembangan penjaminan mutu internal Ida Bagus Arnyana menyampaikan dua hal yang menjadi kunci utama,”Dalam meningkatkan penjaminan mutu internal diperlukan: 1) Pentingnya kebijakan Rektor untuk memacu kinerja dosen; dan 2) Perhatian dan dukungan pimpinan universitas untuk penjaminan mutu universitas,” terangnya.
Gede Agung menambahkan bahwa dalam upaya meningkatkan akreditasi prodi, Pusat Penjaminan Mutu setiap tahun memvisitasi prodi sebagai bahan monitoring da evaluasi prodi terkait kinerja yang dilakukan. Pusat Penjaminan Mutu Undiksha kemudian mengumumkan hasil nilai visitasi prodi dan akan diberi insentif bagi prodi dengan nilai terbaik untuk menambahkan motivasi.
Sementara, studi banding di Universitas Udayana, BPMI Univet Bantara disambut oleh Ketua LP3M Udayana Prof.Dr. Ni Wayan Sri Suprapti, S.E., M.Si dan Ketua Penjaminan Mutu Ni Luh Nyoman Seri Malini. Ni Wayan Sri Suprapti menyampaikan beberapa hal mengenai Universitas Udayana dan apa saja yang dilakukan LP3M untuk meningkatkan penjaminan mutu di Universitas Udayana.
Melakukan penjaminan mutu internal universitas memang diperlukan komitmen semua stakeholder di lingkungan universitas,” imbuhnya.
Seri Malini menambahkan dalam implementasinya penjaminan mutu internal memegang peranan dalam proses akreditasi, tetapi kunci utama unrtuk menjadikan akreditasi universitas terletak pada kinerja prodi yang baik dan memenuhi standar ideal.